ABSTRAK
Partisipasi Politik Rakyat Dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Langsung (Studi Kasus Pemilih Tidak Menggunakan Hak Pilih Pada Pilkada Langsung Kabupaten Bandung)
Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Langsung, sebagai amanat konstitusi, pertama kali dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2005 di beberapa Daerah Indonesia. Kabupaten Bandung pada tanggal 22 Oktober 2005 dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 2.781.320 menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Langsung pertama setelah beberapa daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat pada tahun yang sama.
Seiring dengan domain pilkada yang tidak lagi diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), namun langsung dipilih oleh rakyat sebagai pemilik kedaulatan, dalam realitas fakta sosialnya tidak berbanding lurus dengan tingginya partisipasi politik rakyat. Partisipasi politik rakyat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung yang menggunakan hak pilih dengan suara sah sebesar 1.788.001 (64,29%), suara tidak sah sebesar 118.057 (4,24%) dan yang tidak menggunakan hak pilihnya (pemberian suara) sebesar 875.262 (31,47%) dari jumlah pemilih terdaftar. Kabupaten Bandung menjadi pertimbangan penelitian partisipasi politik rakyat dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah langsung, yang dikhususkan kepada pemilih terdaftar namun tidak menggunakan hak pilihnya, karena belum ada penelitian hasil penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung dengan focus of interest pada ketidakterlibatan rakyat dalam menggunakan hak pilihnya.
Dengan memotret pemilih yang tidak menggunakan hak pilih tersebut, dengan pertimbangan aspek teoritis, metodologis dan empiris, maka hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa lapisan masyarakat menarik diri dari peristiwa penting proses politik pilkada langsung karena alasan pragmatis, yaitu bekerja di pabrik, karena pabrik tidak meliburkan; semata-mata kepentingan kepraktisan, karena pilkada dianggap buang-buang waktu; dan tidak dapat dirasakan langsung oleh pemilih. Sedangkan alasan politis, yaitu merosotnya kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi (seperti partai politik, parlemen dan pemerintah), karena tidak akan merubah keadaan hidup lebih baik, sehingga pilihan terbaik tidak memberikan suara pada pemilihan tersebut sebagai bagian dari tindakan “penghukuman” pemilih terhadap kinerja partai politik, parlemen dan pemerintah.
Namun, pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya tidak menjadi pembiaran politik semua pemangku kepentingan, justru harus mencari solusi dengan memberi keyakinan “garansi-garansi” politik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
ABSTRACT
Pollitical Participation of People in Direct Elections of Both Head and Deputy of Local Governments (Pilkada) (A Study Case Voters Who Didn’t Use Their Right of Vote at Direct Elections of Both Head and Deputy of Local Governments Bandung Regency (Kabupaten Bandung)
Direct elections of both head and deputy of local governments (Pilkada), as Constitution mandates, were firstly conducted in Juni 2005 in several localities in
The swift of the domain of Pilkada from Local Parliament (DPRD) to people as the holder of sovereignty is actually not in proportional with the people’s political participation level. The people’s political participation in the elections of the regent and deputy regent of Bandung Regency was as follows: 1,788,001 (64,29%) valid votes, 118,057 (4,24%) invalid votes, and 875,262 (31,47%) not voting. Bandung Regency become a consideration of a research on people’s political participation in the direct elections of regent and deputy regent, particularly on those registered voters who didn’t vote, because there has been no research on the results of elections of regent and deputy regent of Bandung Regency with a focus of interest on the involvement of people in using their right of vote.
Portraying those voters who didn’t use their right of vote, by considering theoretical, methodological, and empirical aspects, the research results showed that community layers withdrew from the crucial, direct Pilkada political process event for a pragmatic reason, that is, working at plants that provide no vacancy; due to practical interest, the Pilkada being considered as wasting time; and the voter felt no direct effect of the Pilkada. Meanwhile, the political reasons were that the decline of confidence of public on democratic institutions (such as political parties, parliament, and government) it would not make a difference on their life, so that the best choice was not to vote in the elections as part of “punishment” action of the voters on the performances of political parties, parliament, and government.
However, those voters who didn’t use their right of vote should not leave every political affair to the interest holders, instead they should seek solutions by providing political “guarantees” confidences in promoting community prosperity.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar